top of page

INATIKA

Selayang Pandang

Ikatan Nasional Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial (INATIKA) diinisiasi atas dasar kemauan dan kebutuhan akan wadah untuk bersama memajukan sektor usaha di Indonesia melalui teknologi dan kecerdasan artifisial dengan berazaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Teknologi dan kecerdasan artifisial adalah sebuah hal yang tidak dapat dihindari oleh karena perkembangan dunia yang begitu cepat. Mengikuti perkembangan dunia tentu saja harus dilandaskan pada etika dan tanggung jawab sosial sebagai perwujudan dari sila kedua dalam Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ikatan Nasional Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial (INATIKA) didirikan oleh kolaborasi triple-helix yaitu representatif Perguruan Tinggi, Swasta, dan Pemerintah dalam rangka mendukung Pilar Pembangunan Indonesia 2045 dalam Visi Indonesia 2045 dan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia Tahun 2020-2045.

Struktur Organisasi INATIKA

Berdasarkan Surat Keputusan No. KEP/03/NASIONAL/INATIKA/VI/2024, Susunan Pengurus 
Ikatan Nasional Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial adalah sebagai berikut.

INATIKA Struktur Organisasi

Koordinator Wilayah

Berdasarkan Surat Keputusan No. KEP/08/NASIONAL/INATIKA/XII/2024, Susunan Pengurus Sebagai Koordinator Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua Ikatan Nasional Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial adalah sebagai berikut.

Koordinator Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua

  • Agussalim, INATIKA​

  • Fransiskus Huby, INATIKA​

  • Maryon Yenry Tahun, INATIKA​

  • Muhammad Syahrir, INATIKA​

  • Ruterford Masengi, INATIKA​

  • Yusrin J. Sinaling, INATIKA​

Visi

Sebagai wadah untuk merawat semangat inovasi teknologi dan kecerdasan artifisial berdasarkan etika dan tanggung jawab sosial

Misi

Mendorong semangat inovasi teknologi dan kecerdasan artifisial berdasarkan etika dan tanggung jawab sosial

 

Mewadahi dan menjaga hubungan baik antar anggota di tengah masyarakat

 

Berperan aktif dalam peningkatan efisiensi dan produktivitas dalam berbagai sektor usaha

 

Berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan Pemerintah

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0009993.AH.01.07.TAHUN 2023

www.inatika.org © 2025 INATIKA Ikatan Nasional Ahli Teknologi dan Kecerdasan Artifisial . All rights reserved.

INATIKA

INDONESIA

bottom of page